Bogor (20/04), Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Bogor Ring Road (BORR) (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak), akan mulai diberlakukan pada tanggal 23 April 2025 pukul 00:00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Januari 2023 s.d 31 Desember 2024 yaitu sebesar 5,05%.

Penyesuaian besaran tarif sebagai berikut :

Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak:

Gol I:Rp. 16.000,-yang semulaRp. 15.000,-
Gol II:Rp. 24.000,-yang semulaRp. 22.500,-
Gol III:Rp. 24.000,-yang semulaRp. 22.500,-
Gol IV:Rp. 31.500,-yang semulaRp. 30.000,-
Gol V:Rp. 31.500,-yang semulaRp. 30.000,-

Ruas Cibadak – Simpang Semplak:

Gol I:Rp. 5.500,-yang semulaRp. 5.500,-
Gol II:Rp. 8.500,-yang semulaRp. 8.000,-
Gol III:Rp. 8.500,-yang semulaRp. 8.000,-
Gol IV:Rp. 11.500,-yang semulaRp. 11.000,-
Gol V:Rp. 11.500,-yang semulaRp. 11.000,-

Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Jalan tol Bogor Ring Road , merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jalan tol Bogor Ring Road dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 Km rincian sebagai berikut:

Seksi 1 Sentul-Kd. Halang, sepanjang 3,85 Km

Seksi 2A Kd. Halang-Kd. Badak, sepanjang 1,95 Km

Seksi 2B Kd. Badak-Sp. Yasmin, sepanjang 2,65 Km

Seksi 3A Sp. Yasmin-Sp. Semplak, sepanjang 2,85 Km

Peningkatan layanan dibidang transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan mesin top up e toll. Pada bidang layanan lalu lintas, melakukan integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).

Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan, pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pengecatan marka serta peremajaan rambu – rambu keselamatan dan guardrail.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, secara masif dilakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi diantaranya media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk).

Kehadiran jalan tol Bogor Ring Road telah berkontribusi positif bagi pengembangan wilayah Bogor, memperlancar arus distribusi dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain jalan tol Bogor Ring Road dapat mengurai kepadatan lalu lintas terutama pada  jalan Sholeh Iskandar dan jalan Kedung Halang yang diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.

PT Marga Sarana Jabar mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mempersiapkan perjalanan, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, isi BBM dan saldo uang elektronik, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika merasa lelah dalam berkendara. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui aplikasi Travoy atau Call Center 14080.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *