Seksi I
mulai beroperasi pada tanggal 23 November 2009 di mana pertumbuhan lalu lintas sejak dioperasikan sampai dengan tahun 2012 menunjukkan kenaikan LHR hingga >20%. Perseroan melaksanakan penyelengaraan jalan tol dengan profesional. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemakai jalan tol, Perseroan senantiasa berupaya untuk mencapai semua indikator pelayanan minimal jalan tol berdasarkan Peraturan Menteri PU No.392/PRT/M/2005 yang meliputi subtansi pelayanan: (1) kondisi jalan tol; (2) kecepatan tempuh rata-rata; (3) aksesibilitas; (4) mobilitas; (5) keselamatan; dan (6) unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Seksi IIA
merupakan kelanjutan pembangunan jalan tol BRR, yaitu Ruas Kedung Halang – Kedung Badak. Konstruksi fisik telah dimulai pada Triwulan ke-4 tahun 2012 dan direncanakan mulai beroperasi pada Triwulan ke-1 tahun 2014. Tipe konstruksi yang diaplikasikan adalah jalan layang dengan pier utama berdiri di median Jl. Sholeh Iskandar. Metode konstruksi erection dan stressing box girder tidak dilakukan per segmen seperti yang umum diterapkan tetapi dilakukan span by span dengan overhead gantry system. Metode ini pertama kali dilakukan di Indonesia. Panjang ruas Seksi IIA adalah 1,95km di mana lokasi On/Off Ramp terdapat di Kedung Badak. Lokasi crossing konstruksi struktur jalur utama yang kritikal, yaitu Simpang Kedung Halang dan perlintasan Kereta Api Cilebut. Pada tanggal 3 Desember 2012, Proyek Pembangunan Ruas Seksi IIA ini resmi dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat. Saat ruas ini beroperasi, diharapkan dapat mengurai kemacetan di tiga titik rawan, yaitu di Kedung Halang, Jembatan Ciliwung dan Under Pass perlintasan kereta api karena pengguna jalan diberikan alternatif pilihan rute perjalanan.
No responses yet